iklan Sepasang muda-mudi diamankan petugas saat sedang ngamar di hotel J8 yang berada di Jalan Bhayangkara No 28, Talang Banjar, Jambi Timur. Foto : Rudi / Jambiupdate
Sepasang muda-mudi diamankan petugas saat sedang ngamar di hotel J8 yang berada di Jalan Bhayangkara No 28, Talang Banjar, Jambi Timur. Foto : Rudi / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Personel kepolisian makin gencar melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Sabtu (6/7) lalu giliran jajaran Polsek Jambi Timur yang menggelar razia dibeberapa hotel dan tempat hiburan malam.

Dari operasi tersebut membuahkan hasil, yakni sepasang kekasih yang tertangkap di sebuah kamar Hotel J8 yang berada di Jalan Bhayangkara No 28, Talang Banjar, Jambi Timur. Disana petugas menemukan sepasang muda-mudi tanpa surat nikah di kamar no 54 yang bernama Ramon dan Sri.

Dihadapan petugas keduanya mengaku teman satu kerja disalah satu grosiran di Pasar Jambi. Keduanya juga mengaku tidak melakukan apa-apa hanya sekedar istirahat saja. Meski begitu, petugas tetap membawa pasangan tersebut ke dalam mobil dan digelandang ke Polsek Jambi Timur.

Aku dak ngapo ngapoin pak. Cuma numpang tiduk bae, rengek Ramon agar tidak digiring Polisi.

Kanit Polsek Jambi Timur, Ipda M Hasmi mengatakan, pihaknya sudah menyusuri beberapa tempat warung remang-remang yang diduga ada minuman keras serta perjudian, hotel dan kostan-kostan.

"Kita menyusuri warung remang-remang yang dianggap ada minuman keras serta perjudian. Kita juga tadi telah mengamankan satu pasang muda-mudi di hotel J8, dari pengakuan mereka pacaran sudah 3 bulan," katanya. (scn)


Berita Terkait



add images