iklan Ilustrasi. Foto : Ricardo / JPNN
Ilustrasi. Foto : Ricardo / JPNN

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membantah belum terbitnya NIP (nomor induk pegawai) untuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi Februari 2019 dari jalur honorer K2, karena menunggu Perpres.

Karo Humas BKN Mohammad Ridwan menyatakan tidak ada hubungannya NIP dimaksud dengan perpres. Dipastikan, saat ini proses pemberkasan NIP untuk PPPK sedang berlangsung.

"Proses pemberkasan terus berjalan, itu sifatnya paralel. Jadi enggak benar kalau harus menunggu Perpres," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan kepada JPNN, Selasa (9/7).

Dia menyebutkan, sudah 360 instansi yang mendapat formasi. Saat ini sedang proses pemberkasan. Proses pemberkasan terus berjalan. Di satu daerah ada yang cepat. Namun, daerah lain banyak yang belum selesai.

"Ini yang menyebabkan PPPK dari honorer K2 belum bisa mendapatkan NIP. Yang jelas masih berproses," tuturnya.

Mengenal informasi yang menyebutkan penetapan NIP PPPK rekrutmen Februari akan disatukan dengan yang tahap II, juga dibantah Ridwan. Menurut dia, rekrutmen PPPK tahap II masih dalam perencanaan. Kemungkinan pemberkasan tidak disatukan. "Jadi enggak akan disatukan," tegasnya

Sebelumnya, Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Pusat Titi Purwaningsih dan Korwil PHK2I Jawa Tengah Ahmad Saefuddin mengeluhkan status PPPK tahap I.

Sekitar 50 ribu honorer K2 yang lulus PPPK belum bisa mendapatkan NIP. Jangankan penetapan NIP, pemberkasan saja belum karena menunggu mekanisme dari BKN dan terbitnya Perpres tentang jabatan PPPK. (esy/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images