iklan Ilustrasi/dok.
Ilustrasi/dok.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI KPU Provinsi Jambi sudah merasionalisasi pengajuan anggaran pergelaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2020 ke Pemprov Jambi yang sebelumnya berjumlah Rp  370 miliar menjadi Rp 186 miliar. 

Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi mengatakan,  bahwa jumlah usulan dana sebesar Rp370 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, berdasarkan data penyelenggaraan Pileg 2019 tahun ini. 

Namun, setelah sharing dan duduk bersama dengan pihak Pemprov, pihak KPU kembali melakukan kajian ulang pengusulan anggaran itu. "Dirasionalisasikan menjadi Rp 186 Miliar," katanya.

Subhan juga mengungkapkan, untuk kebutuhan surat suara dikembalikan kepada KPU Kabupaten yang juga menyelenggarakan pilkada serentak untuk pemilihan Bupati.

Iya seperti surat suara, formulir, dan semua kebutuhan di Kabupaten lah, dan kami KPU Provinsi hanya menyiapkan kotak dan bilik suara,jelas Subhan. (wan)


Berita Terkait



add images