iklan Kantor Bawaslu Provinsi Jambi.
Kantor Bawaslu Provinsi Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sidang gugatan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan pemohon 6 Partai Politik (Parpol) di Jambi akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (12/07) besok dengan agenda pembacaan permohonan dari pemohon.

PImpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fahrurozi, pada persidangan di MK nanti, pihaknya akan ikut hadir sebagai pihak yang akan memberikan keterangan yang dibutuhkan terkait apa yang menjadi gugatan para pemohon.

"Intinya Bawaslu siap memberikan keterangan apa yang menjadi gugatatan para pemohon," kata Fahrurozi, Koordinator Devisi Pengawasan dan Humas Antar Lembaga (Hubal).

Bahkan untuk memberikan keterangan pada sidang di MK nanti,  pria yang akrab dengan panggilan Paul ini mengayakan, pihaknya telah menyusun berkas-berkas yang dibutuhkan. 

"Semua sudah disusun, termasuk alat bukti, dan kita siap memberikan keterangan,"  tandasnya.  (wan)


Berita Terkait



add images