iklan Ilustrasi. Foto : net
Ilustrasi. Foto : net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Warga Kelurahan Tatul Yaman dan Arab Melayu Kecamatan Pelayangan Seberang Kota Jambi menuntut ganti rugi lahan yang dinilai tidak adil. 

Hal itu terkait adanya pelaksanaan proyek pelebaran jalan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Jambi di kawasan seberang Kota Jambi.

Seperti yang diungkapkan Daud, warga RT 3 Tahtul Yaman. Dia mengatakan, Dirinya merasa uang ganti rugi yang akan diberikan oleh Dinas PUPR tidak sesuai. Bahkan, jumlah nilainya berbeda dari tetangganya yang rumahnya dinilai lebih kecil dari rumahnya.

Awalnya mau diganti rugi Rp 60 juta. Sekarang turun jadi Rp 28 juta. Kok bisa begitu. Sementara ada rumah lain itu bangunannya rumahnya belum 100 persen selesai, malah ganti ruginya sampai Rp 120 juta. Kok rasanya tidak adil. Kita cuma butuh keadilan saja, katanya.

Sementara Junedi Singarimbun, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi yang mengecek kondisi lapangan Jumat (12/7) mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengecek kondisi bangunan dan lahan yang akan diganti rugi. Menurutnya, ada sekitar 10 warga yang merasa keberatan atas ganti rugi lahan.

Sebagian besar karena merasa tidak adil jika dibandingkan dengan tetangganya yang lain. Ada yang lahannya sedikit tapi katanya ganti ruginya besar. Atau sebaliknya. Itu yang kita cek hari ini,bebernya. (hfz)


Berita Terkait



add images