iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Karyanto (20) warga Jalan Sumatera, RT 38, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung hingga saat ini masih ditahan dibalik jeruji besi Polsek Jelutung. Hal ini karena ia melakukan aksi pencurian kotak wakaf yang berada di dalam masjid.

Kapolsek Jelutung, AKP Johan Silaen saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersangka Karyanto tersebut masih menunggu petunjuk Jaksa untuk dilakukan pelimpahan tahap dua.

Belum tahap dua, sekarang masih menunggu petunjuk jaksa, katanya, Minggu (14/7).

Lanjutnya, pihaknya belum bisa menargetkan untuk melakukan pelimpahan, pasalnya pada kasus tersangka ini berkasnya masih dalam pemeriksaan Jaksa. Kalau sudah ada perintah P21 dari jaksa baru bisa kita lakukan pelimpahan ke Jaksa, tambahnya. (scn)


Berita Terkait



add images