iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ketua Panitia Seleksi, Nasri Umar, menyampaikan, jika partai koalisi pengusung Zola-Fachrori pada Pilgub 2015 lalu, harus mengusulkan dua nama Cawagub untuk bisa dilakukan pemilihan di DPRD Provinsi Jambi.

Kata Nasri Umar, hal ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada. "Sudah harga mati ada dalam undang-undang dan peraturannya , kita hanya menjalankan amanatnya," kata dia saat dihubungi jambiupdate.co, (14/7).

Ditanya terkait satu nama yang baru muncul di partai pengusung yakni PAN, Hanura, PBB (Minus PKB dan Nasdem) , Nasri menyebut itu bukan urusan mereka.

"Tetapi jika nama yang diserahkan satu nama saja, dengan berat hati tidak bisa diproses. Karena itu aturannya kadi harus ada dua nama yang masuk baru bisa kita verifikasi berkas umumnya, katanya.

Dia berpandangan sebenarnya bisa saja ada dua nama asal pengusung sepakat. Seperti ada nama lain dari PKB dan Nasdem. "Tapi itu tergantung mereka, yang jelas kita tunggu, kita pasif jika tak ada hingga pukul 24.00 WIB tanggal 16 Juli maka tidak bisa kita proses," ujarnya.

Untuk tahapan, jika ada dua namanya nantinya tetap akan dilakukan Paripurna penetapan dua nama pada 23 Juli. Kemudian 27 Juli pembacaan visi misi dua Cawagub. Serta tanggal 29 pemilihan dua Cawagub itu.

"Kita pilihnya one by one, yang hadir saat pemilihan nanti," sampai politisi Demokrat ini.

Teknis pemilihannya dikatakan Nasri, anggota DPRD yang hadir nanti haruslah kuorom. Setelah kuorum maka anggota yang ada akan memilih dua nama Cawagub. "Nanti baru dihitung dan ditetapkan , pokoknya harus dua nama," tandasnya. (aba)

 


Berita Terkait



add images