iklan Airul Anas alias Uul (19) warga Jalan Empu Gandring, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura saat diamankan.
Airul Anas alias Uul (19) warga Jalan Empu Gandring, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura saat diamankan.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Demi memenuhi hasratnya untuk game online, seorang pemuda di Telanaipura nekat melancarkan aksi penipuan beserta penggelapan melalui jejaring sosial facebook. Hal itu terbukti setelah aksi untuk yang kelima kalinya terendus pihak kepolisian.

Kapolsek Jelutung, AKP Johan Crhisti Silaen, Rabu (17/7) mengatakan, tersangka yaitu Airul Anas alias Uul (19) warga Jalan Empu Gandring, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura.

Tersangka ini awalnya berpura-pura akan membeli sebuah handphone melalui forum jual beli di facebook. Kemudian janjian untuk Cash On Delivery (COD) disalah satu tempat di wilayah hukum Polsek Jelutung.

"Tersangka ini mengajak penjual untuk mengantarkan dirinya mengambil uang di rumah palsunya, kemudian langsung membawa lari Handphone tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Uul mengaku bahwa dirinya melakukan aksinya itu untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bermain game online. Untuk handphone sendiri dijuanya dengan harga Rp 800 ribu.

"Uang hasil penipuan ini saya pergunakan untuk berpoya-poya dan bermain game online," katanya.(scn)


Berita Terkait



add images