iklan Kurir sabu ditangkap saat membawa 1 Kg sabu asal Malaysia yang melewati Jambi untuk diantar ke Palembang. Foto : Ist
Kurir sabu ditangkap saat membawa 1 Kg sabu asal Malaysia yang melewati Jambi untuk diantar ke Palembang. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Subsidit I Diresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap seorang anggota sindikat narkoba jenis sabu jaringan Malaysia dengan barang bukti satu kilogram (Kg) sabu dikemas dalam bungkus kopi. 

Dari tangkapan tersebut, Polda Jambi berhasil menyelamatkan 7.500 anak muda Jambi dari penyalahgunaan narkotika.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, mengatakan, tersangkanya yaitu Alfiando Ojahan Dacosta. Ia ditangkap saat membawa satu kilogram sabu asal Malaysia yang masuk dari Tanjung Balai Karimun, Riau dan menuju Jambi untuk diantar ke Palembang.

Tersangka ditangkap pada Rabu dini hari (17/7) oleh tim di depan Pos PJR batas Jambi - Riau atau tepatnya di jalan lintas Timur Sumatera di Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Kasus tersebut berhasil diungkap Polisi setelah mendapatkan informasi akan kiriman narkoba yang melintasi Jambi dari Riau menuju Palembang. Setelah dicek kebenarannya maka langsung diselidiki, ujar Eka. (scn)


Berita Terkait



add images