iklan 45 anggota SMB digiring Ke Mako Brimob.
45 anggota SMB digiring Ke Mako Brimob.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi mengamankan 45 anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB), untuk saat ini, kesemua anggota SMB yang berhasil diamankan di Mako Brimob Polda Jambi.

Dalam insiden penyelenggaraan yang diduga dilakukan oleh kelompok SMB mengakibatkan dua personil Sabhara Polda Jambi terluka di bagian paha dan tangan.

"Dua anggota mengalami luka karena sabetan parang satu di bagian tangan satu di bagian paha kanan," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis di Mapolda Jambi, Jumat (19/7) dini hari.

Dirinya menambahkan pada saat tim melakukan penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan dengan senjata rakitan, parang dan bambu runcing.

"Mereka sempat Perlawanan, sehingga ada anggota kita yang kena itu," ujarnya

Orang nomor satu di Polda Jambi itu mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 wib dengan cara pengondisian terlebih dahulu. Kemudian saat dilalukan penangkapan perlawanan muncul.

"Tapi semua bisa kita atasi,"katanya.

Personil Polda Jambi dan Korem 042 Garuda Putih saat di tambah ke lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Kita tambah bromob 50 personil, dan TNI dari Raider Kesatria Jaya sebanyak 1 SSK jadi total personil gabungan ada 500 orang," kata Irjen pol Muchlis

Untuk saat ini, dua personil yang luka tersebut tengah di rawat di rumah sakit Bahyangkara Polda Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari penangkapan tersebut diamankan alat bukti berupa 10 senjata api rakitan jenis kecepek, tiga bambu runcing, 49 sajam, 47 pisau sangkur, 4 peluru tajam, dua unit HT, Setu leptop, dua unit motor dan baju kaso TNI sebanyak satu buah.

Sementara itu, nama nama para pelaku yang diamankan di anataranya, Muslim, Sum, Rirski, Sardi, Agusnadi, Adi, Munir, Ruben, Sukiyo, Danres, Jupri, Wiwin, Juki, Sopian, Rian, Kewat, Sarno, Ninting.

Kemudian, Samludin, Betilas, Bangun, Sodirin, Payunda, Darjo, Maun, Yanto, Rusdi, Eko, Misdi, Sukur,Faujan Sapurta, Misbah Ilham Robani,, Tomi Sarial Arifin, Dini Oktaria, Ngadimin, Johanes, Suratno, Batila, Bujang Putih, Irpan dan Rohali.

Barang bukti dan para pelaku tersebut saat ini dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Scn)


Berita Terkait



add images