iklan Tersangka AM.
Tersangka AM.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelaku pembakaran dua unit rumah panggung milik Muktar yang berada di kawasan Danau Sipin RT. 23 Kota Jambi berhasil diringkus polisi dan anggota BNNP Jambi.

Pelaku berhasil diamankan di Kumpe tepatnya di kawasan Lopak Alai sekitar pukul 08:00 Wib (20/7), diketahui pelaku bernama Agus Maulana (30).

Saat diinterogasi pelaki mengaku jika dia dengan sengaja membakar rumah milik ibunya dikarenakan sakit hati.

"Aku minta rehab, cuma dak dikasih, aku pula dimaki-maki," akunya.
Saat ditanyakan apakah dirinya menyesal telah membakar rumah ibunya dia sama sekali tidak menyesal.

"Dak Ado nyesal dak, rumah tu pas sebelum aku bakar la dihancuri smo mak, katanya. (scn)


Berita Terkait



add images