iklan Ilustrasi /dok.
Ilustrasi /dok.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memastikan jika penetapan Caleg Terpilih yang daerahnya tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pada Pileg 2019 lalu, kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang tidak ada gugatan PHPU ke MK itu yakni Sungai Penuh, Merangin, Bungo, Tebo, Batanghari dan Muaro Jambi. 

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, menyampaikan, jika pihaknya sudah menerima surat dari KPU RI berkaitan dan penetapan kursi dan Caleg terpilih.

"Suratnya tertanggal 17 Juli kemaren, sejak dikeluarkannya surat itu diterima itu, maka lima hari kedepan paling lambat untuk dilakukan penetapan," jelasnya.

Saat ini, bagi KPU kabupaten/kota yang tidak ada gugutan PHPU di MK sudah mulai melakukan pembahasan kapan jadwal penetapan Caleg terpilih ini.

"Di Jambi sendiri, kalau melihat jadwal ini mungkin akan dilaksanakan kisaran tanggal 22 sampai 24 Juli," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images