iklan Agus Maulana (30).
Agus Maulana (30).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Agus Maulana (30) pelaku pembakaran rumah di Danau Sipin RT 23, mengaku jika telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak tahun 2017 silam, karena diajak temannya, namun dia tidak tahu pasti kapan dia memakai barang tersebut.

"Dak tau pastinya aku make di dalam penjaro" katanya Sabtu (20/7).
Dia juga mengaku jika setiap Minggu selalu mengonsumsi barang haram tersebut jika ada orang yang datang membesuknya.

"Banyak yang pake sabu di lapas tu bang, bukan aku be," ujarnya.
Agus sendiri bebas dari lapas Klas IIA Jambi sejak pertengahan tahun 2018, dia sendiri masuk jeruji besi karena terlibat kasus asusila dan dihukum selama satu tahun penjara, setelah bebas dia masih sering menggunakan narkotika jenis sabu hingga saat ini. (scn)


Berita Terkait



add images