iklan Ilustrasi /dok.
Ilustrasi /dok.

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI    Enam daerah Provinsi Jambi berhasil mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

Ini sebagaimana terlampir dalam surat yang ditujukan ke Gubernur Jambi dengan nomor B-855/KPP-PA/DJV/Sesdep/07/2019. Menariknya ada lima daerah yang gagal merengkuh gelar kelayakan ini.

Lutpiah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi mengatakan, Kementerian PPPA akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang telah menyelenggarakan kebijakan program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus dalam bentuk kabupaten/kota layak anak.

Penghargaan tersebut, nantinya akan diberikan oleh Kementrian PPPA RI kepada masing-masing kepala daerah dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2019 di Hotel Four Point Jalan Andi Djemma No 130 Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel), katanya.

Sedangkan untuk daerah di Jambi yang tak dapat,kata Lutpiah, terjadi pada dua tahapan. Ada dua Kabupaten yang tidak lolos terjadi pada saat penilaian mandiri.

Sedangkan tiga kabupaten lainnya tidak lolos pada saat tahapan verifikasi administrasi dari tim pusat karena masih terdapat kekurangan kekurangan dokumen, ujarnya. (aba)


Berita Terkait



add images