iklan Ilustrasi /dok.
Ilustrasi /dok.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Wakil Gubernur (Cawagub) dari DPRD Provinsi Jambi menyatakan akan membahas surat permohonan dari PKB soal perpanjangan waktu pengusulan dua nama Cawagub.

Beberapa waktu lalu, salah satu partai koalisi pengusung Gubernur dan Wak Gubernur terpilih, partai PKB mengajukan surat ke pansel Cawagub. Surat tersebut berisi permohonan perpanjangan waktu bagi partai koalisi untuk mengusulkan nama karena terkendala hal teknis. 

Ketua Pansel Cawagub dari DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar, mengatakan, jika pihaknya akan membahas surat tersebut besok (22/7). Dalam pembahasan itu nantinya, akan diputuskan apakah permohonan disetujui atau tidak.

"Senin surat tersebut baru kami rapatkan. Kami akan pelajari dalil dan dasar hukumnya dan membuat kajiannya," katanya.

Setelah itu, hasil pembahasan tim Pansel tersebut akan disampaikan ke pimpinan DPRD Provinsi Jambi untuk disetujui. Bila disetujui baru nanti disampaikan ke Banmus untuk penjadwalan selanjutnya. 

"Pada surat permohonan pertama dan kedua, mekanisme itu yang kami pakai," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images