iklan Bupati Masnah Tandatangani Nota Kesepahaman Pemkab dan BPN serta Kejati Jambi.
Bupati Masnah Tandatangani Nota Kesepahaman Pemkab dan BPN serta Kejati Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muarojambi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang Kerjasama di bidang Pertanahan dan juga Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. 
 
Acara penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro SE yang juga disaksikan oleh Perwakilan KPK RI dan juga Gubernur Jambi, acara ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi pada Kamis (20/6) pagi.
 
Penandatanganan nota kesepahaman bersama hari ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam menyelesaikan pendaftaran tanah aset daerah.
 
Dimana Aset daerah berupa tanah harus didaftarkan dengan syarat objek tersebut harus jelas dan clean and clear dalam hal ini objek tersebut harus dikuasai penuh oleh daerah. 
 
Sementara itu untuk Nota Kesepahaman dengan Kejati Jambi, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dimintai komitmennya  terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara agar pengelolaaannya sesuai dengan peraturan yang ada. 
 
"Ya dengan adanya Penandatanganan ini maka saya berharap komitmen yang telah ada agar dapat dijaga dan terlebih untuk OPD agar dapat mematuhi nota Kesepahaman yang telah dibuat tersebut, karena pengawasan dari Kejaksaan akan lebih tinggi lagi, "ujar Bupati Masnah usai acara. (era)

Berita Terkait



add images