iklan Lokasi Sumur Illegal Drilling di Bayung Lencir yang Semburkan Lumpur 30 Meter. Foto : Ist
Lokasi Sumur Illegal Drilling di Bayung Lencir yang Semburkan Lumpur 30 Meter. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, MUSI BANYUASIN - Semburan sumur ilegal drilling di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan meresahkan warga. Menanggapi hal ini, Kepala SKK Migas perwakilan Sumbagsel, Adiyanto Agus Handoyo mengatakan pihaknya dengan segera melakukan penanganan. 

Sesuai komitmen kita untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dan Stakeholder. Menanggapi permintaan dari Pemkab Muba, maka untuk kesekian kalinya Pertamina EP Asset 1 melaksanakan tindakan yang diperlukan. Hal ini agar semburan ini dapat segera diatasi dan dapat menghindari masalah yang lebih merugikan," ujar Adiyanto. 

Masih dikatakan Adiyanto, semburan saat ini sudah jauh berkurang dibanding pertamakali ditemukan. SKK Migas dan KKKS terdekat dari lokasi pemboran liar masih melakukan upaya-upaya mitigasi dan penanganan semburan.

"Butuh sinergi semua pemangku kepentingan agar penanggulangan dapat berjalan lancar," ucapnya. 

Disamping itu, lanjut Adiyanto, Masyarakat luas perlu mengetahui bahwa dari kegiatan pengeboran liar ini si pelaku dan kawan-kawannya mengambil keuntungan sendiri. Dan juga pengeboran dengan cara yang salah hanya akan merusak alam serta membahayakan lingkungan sekitar.

"Mudah-mudahan aparat bisa segera mengamankan pelaku pengeboran liar ini, karena kerusakan lingkungan akan membahayakan warga sekitar. Mereka banyak menimbulkan kerugian," jelasnya. 

Selain itu, setelah lubang ditutup sekalipun, tetap perlu tindaklanjut dan peran serta dari Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait agar kejadian serupa dapat dihindari.

"Sekarang yang terpenting adalah penanggulangan sumur liar ini, kami dari SKK Migas dan KKKS (Pertamina EP) telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Aparat setempat,  melakukan upaya penanggulangan secara teknis," ujarnya.

Terkait pembukaan akses jalan ke lokasi atau penggunaan lahan lainnya untuk proses penanggulangan ini, SKK Migas - KKKS sendiri memohon bantuan back up dari Pemkab atau aparat keamanan serta dukungan masyarakat. "Kami membantu penanggulangan semburan liar ini secara teknis sesuai kemampuan dan kapasitas kami," tutupnya. 

Untuk diketahui, SKK Migas telah menerima laporan dari Kontraktor Kontrak Kerjasama Migas yang terdekat dari lokasi semburan, yaitu Pertamina EP Aset 1 Jambi mengenai adanya semburan lumpur yang mengandung gas dan minyak bumi di Kecamatan Bayung Lencir. Beruntung semburan setinggi 20-30 meter tersebut tidak teridentifikasi gas H2S yang berbahaya, teridentifikasi hanya lumpur dan batuan.

Masing-masing General Manager KKKS PHE Jambi Merang dan Pertamina Aset 1 Jambi telah memberikan masukan-masukan kepada Aparat TNI/Polri dan koordinasipun telah dilakukan, SKK Migas menekankan bahwa keselamatan harus diutamakan. Semua pihak agar memastikan hazard/bahaya tidak meluas. Menghindari bahaya percikan api, memastikan warga untuk menjauhi daerah semburan, demi keamanan lingkungan dan masyarakat.(Ist)


Berita Terkait



add images