iklan Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih meminta 104 calon yang lulus uji kompetensi diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi pada Minggu 28 Juli 2019 di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan. Foto : Miftahulhayat/Jawa Pos
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih meminta 104 calon yang lulus uji kompetensi diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi pada Minggu 28 Juli 2019 di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan. Foto : Miftahulhayat/Jawa Pos

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menyatakan, sebanyak 104 peserta berhasil lulus uji kompetensi atau seleksi tahap dua yang dilakukan pada Kamis (18/7) lalu.

Sebelumnya ada 187 peserta mengikuti seleksi tahap kedua dari 192 yang lolos seleksi administrasi.

Dari 104 peserta yang lolos seleksi tahap kedua itu, ada 14 koimisioner dan pegawai internal KPK yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya. Yakni, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.

Unsur KPK lolos 14 orang, kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7).

Selanjutnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo, Direktur Gratifikasi KPK Syarif Hidayat.

Kemudian Wakil Ketua 2 WP KPK Harun Al Rasyid, Koordinator Wilayah VI Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha, serta Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK wilayah Jawa Tengah, Muhammad Najib Wahito.

Selain 11 nama internal KPK, terdapat tiga nama anggota Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yakni Dedi Haryadi, Fridolin Berek, dan Hayidrali.

Selain itu, terdapat sembilan jenderal Polri lolos uji kompetensi Capim KPK periode 2019-2023. Sedianya, ada 11 Jenderal aktif yang mendaftar capim KPK dan mereka lolos seleksi administrasi. Namun, Wakapolda Jawa Barat Brigadir Jenderal Akhmad Wiyagus mengundurkan diri sebelum ujian kompetensi.

Sementara, yang tidak lolos yakni Direktur Diseminasi dan Publikasi Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Darmawan Sutawijaya. Sehingga, Jenderal Polri aktif yang lolos ke tahap selanjutnya tersisa sembilan orang.

Pakar hukum Universitas Trisakti ini menyatakan, 104 calon yang lulus uji kompetensi diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi pada Minggu 28 Juli 2019 di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.

Yenti juga meminta para peserta yang lolos agar membawa kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu, para peserta juga wajib hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Yenti melanjutkan para peserta yang tak mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur.

Keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat, tukas Yenti. (jpc)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait