iklan Cornelis Buston.
Cornelis Buston.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, akhirnya mengambil keputusan terkait rekomendasi Panitia Seleksi (Pansel) terkait pengajuan dua nama Cawagub Jambi.

Sebelumnya ada tiga opsi yang diberikan Pansel kepada pimpinan dewan, yakni pertama memperpanjang jadwal pendaftaran Calon dengan penentuan jangka waktu, kedua menunggu usulan Gubernur Jambi tentang penyampaian dua nama Cawagub dan ketiga pimpinan menutup Pansel Cawagub dalam artian tidak ada perpanjangan lagi.

"Dari tiga opsi itu, kita mengambil sikap untuk menyerahkan kepada Gubernur Jambi Fachrori Umar untuk menyerahkan dua nama Cawagub ke DPRD Provinsi Jambi. Artinya kita ambil opsi kedua," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, Selasa (23/7).

Alasan diambilnya keputusan itu, kata Cornelis, hal ini sudah melalui berbagai kajian dan telaah hukum. "Selain itu juga, kita bosan diperpanjang terus sehingga kita tidak bisa fokus dengan kerja yang sekarang. Jadi bola panasnya kita serahkan ke gubernur," tuturnya.

"Tidak ada sanksi juga bagi Gubernur mau menyerahkan dua nama itu atau tidak. Kita tunggu saja selagi ada waktu," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images