iklan Proyek Rehab Kantor Bupati 4,9 Milyar Pakai Fasiltas Negara.
Proyek Rehab Kantor Bupati 4,9 Milyar Pakai Fasiltas Negara.
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Proyek Pembangunan Rehab Kantor Bupati Muarojambi menuai kontroversi, dimana pelaksana proyek senilai 4,9 M tersebut dalam bekerja malah menggunakan fasilitas Negara dan melanggar aturan main.
 
Dimana dalam bekerja melakukan perbaikan, para pekerja menggunakan Aliran Listrik milik Pemkab Muarojambi, hal ini tentu merugikan negara karena malah menambah beban biaya tagihan listrik di sekretariat Daerah.
 
Point lainnya yang tak diikuti oleh pihak kontraktor ialah ketiadaan Papan proyek yang berisi informasi pekerjaan tersebut berikut kontraktor pemenang lelang yang bekerja.
 
Selain itu juga, Proyek yang dimerjakan oleh CV. Citra Dwi Pratama ini dari pantauan dilapangan terlihat tidak ada satupun dari para pekerja didapiati memakai perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Seperti, sarung tangan, masker, sepatu pengaman dan helmet untuk mengurangi kecelkaan kerja dan penyakit. 
 
Menanggapi hal ini, Kadis PUPR Muarojambi Yultasmi SE ST MM mengatakan bahwa infirmasi ini akan ditampungnya dan akan segera memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut untuk memastikan pengawasan berjalan seauai aturan.
 
"Terima kasih Informasinya, nanti PPK nya saya panggil untuk mengecek hal ini, mereka memang punya Fungsi pengawasan untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan,"ujar Yultasmi.(era)

Berita Terkait



add images