iklan Kabid Pajak PBB dan BPHTB, Herjoni.
Kabid Pajak PBB dan BPHTB, Herjoni.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Pemkab Sarolangun melalui BPPRD Sarolangun, tahun 2019 ini menargetkan penerimaan pajak dari sektor Bea Pajak Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 23 Miliar dari total target yang ditetapkan sebesar Rp 40 miliar lebih.

Artinya, 17 miliar lagi untuk target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Saat ini sektor BPHTB, target yang ditetapkan 23 miliar, pas saya masuk ke sini baru 800 jutaan, dan saat ini sudah 1 miliar lebih, kata Kabid Pajak PBB dan BPHTB, Herjoni.

Dikatakannya, untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan memaksimalkan seluruh potensi pajak BPHTB yang ada di Kabupaten Sarolangun, dari transaksi penjualan tanah dan bangunan.

Kami akan genjot, selidiki dimana peluang kami dapat BPHTB. Kita hanya lakukan sesuai nilai transaksi, yakni nilai yang logis. Misalnya penjualan ruko, nilai pasar Sarolangun sudah 800 juta tapi kalau dibuat 200 juta tidak masuk akal, terangnya. (hnd)


Berita Terkait



add images