iklan ILUSTRASI: Penyidik KPK saat memperlihatkan uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) (Miftahul Hayat/Jawa Pos)
ILUSTRASI: Penyidik KPK saat memperlihatkan uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

JAMBIUPDATE.CO, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Rabu (31/7) malam. Sebanyak lima orang diamankan, salah satunya ialah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y. Agussalam.

Dalam pernyataan resminya, PT AP II menghormati proses hukum terkait pemeriksaan terhadap Andra oleh KPK.
Proses hukum yang dilakukan KPK tak menghambat kinerja AP II.

AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerjasama dengan pihak berwenang terhadap hal ini, kata Pelaksana Tugas (Plt) VP Of Corporate Communication PT AP II, Dewandono Prasetyo Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8).

Dewandono memastikan, hingga saat ini kegiatan operasional perusahaan masih tetap berjalan dengan sebagaimana mestinya. Proses hukum yang dilakukan KPK dipastikan tak menghambat kinerja AP II.

Saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan sebagaimana mestinya, tegas Dewandono.

Rencananya, KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut pada sore ini. Lembaga antirasuah akan menaikan status hukum terkait sejumlah pihak yang diamankan.

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sore (akan dilakukan konpers), kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam pesan singkatnya, Kamis (1/8).

Selain mengamankan lima orang yang terdiri dari Dirkeu PT AP II, serta pejabat dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI)Ž, tim juga menyita barang bukti berupa uang. Uang yang disita dalam giat penindakan tersebut hampir Rp 1 miliar pecahan dollar Singapura

Uang tersebut diduga suap untuk Dirkeu PT AP II terkait Žproyek yang sedang dikerjakan PT ŽINTI. KPK telah mengantongi bukti-bukti awal suap antara dua pihak BUMN, PT Angkasa Pura II dan PT INTI.

BACA JUGA : Andra Agussalam Petinggi Angkasa Pura II yang Berakhir di Jeruji KPK

Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI,Ž tukas Basaria.

Editor : Kuswandi

Reporter : Muhammad Ridwan


Sumber: JP

Berita Terkait



add images