iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) angkat bicara terkait Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (31/7) yang melibatkan direksi AP II.

AP II menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerjasama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," kata Plt VP of Corporate Communication Angkasa Pura II Dewandono Prasetyo, Kamis (1/8).


Saat ini kata Dewandono kegiatan operasional perusahaan masih berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (31/7) yang melibatkan dua BUMN, yakni PT Angkasa Pura II dan PT INTI.

Adapun direksi AP II yang terjaring OTT KPK yakni Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam. (chi/jpnn)


Sumber: jpnn.com

Berita Terkait



add images