iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Tahun 2019 ini, Pemkab Sarolangun, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp 130 miliar lebih yang tersebar untuk kegiatan di beberapa OPD.

Saat ini realisasinya untuk DAK fisik baru masuk tahap satu, yaitu pengajuan untuk pencairan. Total penyaluran tahap satu sebesar  Rp 32 miliar," terang kata Kabag BPKAD Sarolangun, Emalia Sari.

Disampaikannya, ada tiga tahap dalam proses pencairan untuk penyaluran DAK tersebut hingga masuk ke Kas daerah, yakni tahap pertama 25 persen dari nilai kontrak, tahap dua 45 persen dan tahap ketiga 30 persen.

Untuk tahap kedua, persyaratannya harus mencapai 75 persen dari realisasi tahap satu. Sementara untuk DAK non fisik secara keseluruhan sudah tersalurkan tahap satu. "Kegiatan DAK Non Fisik itu salah satunya seperti biaya operasional paud (BOP)," pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images