iklan ilustrasi/dok.
ilustrasi/dok.

JAMBIUPDATE.CO, MUARA SABAK - BKD Tanjabtim, optimis tahun 2019 ini retribusi pajak walet capai target. Meskipun masih terdapat pemilik walet di beberapa kecamatan yang enggan menyetor dari hasil penjualannya.

Untuk mengantisipasi tidak tercapainya target PAD dari target Rp 100 juta per tahun, pemereintah terus melakukan perbaikan dan terobosan. Diantaranya dengan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap pengusaha Walet yang ada di Tanjabtim, kata Kabid Pendapatan BKD Tanjabtim, Inossanto Sudigdo.

Dipaparkannya, dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjabtim potensi PAD nya ada di kawasan wilayah pesisir, yaitu Kecamatan Sadu, Nipah, Kuala Jambi dan Mendahara.

Sampai saat ini masih ada beberapa dari pengusaha Walet yang belum membayar. Terkait hal itu, pihaknya sudah menindaklanjutinya ke pihak Kejaksaan. Dimana, Pemda juga sudah bekerjasama dengan Kejaksaan untuk melakukan penagihan terhadap pengusaha aktif yang membandel, akunya. (lan)


Berita Terkait



add images