iklan Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto.
Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyelamatan Ekosistem lahan Gambut di Provinsi Jambi ke depan akan dikawal Perda. Ini menyusul setelah disahkannya Ranperda tentang tata kelola lahan gambut oleh DPRD Provinsi Jambi minggu lalu.

Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto, menyebut, dengan adanya Perda ini Pemprov Jambi dapat membantu mengawal penyalamatan lahan gambut yang selama ini konsen di lakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Restorasi Gambut (BRG) Nasional RI.

"Kita mengawal penyelamatan Gambut ini dengan Perda, di samping kita menjaga ekosistem gambut yang banyak flora dan Fauna, diharapkan masyarakat yang hidup di lingkungan gambut juga bisa sejahtera," sampai Sekda.

Provinsi Jambi sendiri memiliki kurang lebih 716.311 Hektar lahan gambut yang tersebar di beberapa Kabupaten, yakni, Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat.

Penanganan lahan gambut sangat berbeda dengan lahan umumnya. Kondisi lahan gambut harus selalu basah. Jika terjadi kekeringan lalu terbakar, maka penangannya akan lebih sulit dibandingkan lahan-lahan lain, sambungnya. (aba)


Berita Terkait



add images