iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI 31 pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi bakal dievaluasi kinerjanya. Ini setelah para pejabat genap memasuki dua tahun masa jabatan pada 7 Agustus mendatang.

Sebagai syarat minimal yang diajukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk bisa dievaluasi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (Gubernur).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Husairi. Bahwasanya 31 pejabat termasuk dirinya bakal memasuki tahap job fit (uji kesesuaian) setelah KASN menyetuji surat Pemprov.

Sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur untuk mohon persetujuan ke KASN, untuk kita melaksanakan job fit, ujarnya.

Untuk 31 pejabat yang memasuki dua tahun, bakal diuji kesesuaiannya selama menjabat dua tahun belakangan. Adapun Kadis yang bakal memasuki dua tahun seperti Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tujuh Kepala Biro, dan Kepala OPD seperti Kepala Bakeuda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, dan 20 jabatan lainnya.

Ketika disinggung esselon II yang mengikuti assesment dan tidak layak lalu bisa dinonjobkan, Husairi mengatakan, tidak sampai pada nonjob. Namun bisa dilakukan penurunan jabatan. Misalnya dari eselon IIA, diturunkan menjadi eselon IIB, jelasnya. (aba)


Berita Terkait



add images