iklan ilustrasi/dok.
ilustrasi/dok.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai menggelar sidang putusan terkait

gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Jambi Provinsi Jambi.

Untuk Provinsi Jambi sendiri, sidang putusan akan digelar besok (7/8). Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi.

"Untuk Jambi sidang putusannya digelar 7 Agustus," katanya.

Untuk sidang putusan ini, lanjut Sanusi, pihaknya akan ada 5 gugatan yang akan diputuskan yakni gugatan PBB, PKB dan PDIP. "Selain tiga gugatan ini, yang menunggu di sidang putusan itu gugutan Demokrat dan Hanura," jelasnya. (wan)


Berita Terkait



add images