iklan Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro, Hadiri Sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro, Hadiri Sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Setelah minggu lalu disepakatinya KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2019, Senin (22/7) pagi Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro, Hadiri Sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi

Dalam Rangka Penyampaian Secara Resmi Nota Keuangan Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Dalam acara yang digelar di Ruang Sidang DPRD Muarojambi ini, Bupati mengatakan bahwa dengan Nota Pengantar ini, maka selanjutnya tinggal pelaksanaan Rapat Kerja membahas program kerja yang akan dilaksanakan pada APBD Perubahan 2019 ini.

"Semoga Nota pengantar ini dapat segera ditanggapi oleh Fraksi di DPRD Muarojambi agar dapat segera disahkan menjadi APBD Perubahan 2019, dan dapat dilaksanakan dan dinikmati oleh masyarakat,"ujar Bupati Masnah.

Dalam penyampaiannya, Bupati mengatakan bahwa pada Nota APBD Perubahan Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp 123 miliar rupiah.

Lebih lanjut dirincikan oleh Masnah, penerimaan pembiayaan pada APBD induk tahun anggaran 2019 tidak dianggarkan pada KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp 120 miliar rupiah.

Kenaikan Rp 3 Miliar rupiah berasal dari pos silpa APBD tahun anggaran 2018 yang telah diaudit BPK RI.

"Pada APBD induk tahun anggaran 2019 dan pada KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun 2019 pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 1 miliar rupiah untuk pos penyertaan modal pada Bank Jambi," jelasnya.(era)


Berita Terkait



add images