iklan Ilustrasi Tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) di Muara Karang. (Tim Humas PLN for Jawa Pos)
Ilustrasi Tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) di Muara Karang. (Tim Humas PLN for Jawa Pos)

JAMBIUPDATE.CO, Ombudsman Republik Indonesia mengundang pejabat PLN untuk meminta klarifikasi atas kejadian pemadaman listrik secara total di sebagian Pulau Jawa selama beberapa jam pada Minggu (4/8) lalu. Namun, komisioner Ombudsman Laode Ida mengatakan bahwa klarifikasi yang dijelaskan PLN tidak secara rinci.

Laode menilai, penjelasan pihak PLN yang diwakili Direktur Pengadaan Strategis II PLN, Djoko Rahadjo Abumanan, tidak terlalu fokus terhadap pelayanan publik. Dia pun mengingatkan agar perusahaan listrik negara itu tidak berorientasi bisnis, namun lebih mengutamakan kepentingan publik.

Penjelasannya (PLN) masih terlalu umum. Di internalnya, bidang mana penjaminan mutu agar PLN tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai itu terabaikan, jangan sampai PLN lebih besar perhatian ke bisnisnya bukan pelayanannya, kata Laode di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/8).

Pihak PLN juga menyebut bahwa sebelum terjadinya mati total, sehari sebelumnya sedang berlangsung proses perawatan. Penjelasan PLN itu pun ditanggapi kritis Laode.

Menurut Laode, PLN abai atas potensi gangguan selama proses perawatan. Perusahaan listrik milik negara itu seharusnya memberikan informasi dini kepada publik segala potensi yang akan terjadi.

Ini kan penjelasannya perawatan. Pada waktu Minggu harusnya mempersiapkan jika jalur yang dirawat alami gangguan bagaimana jalan keluar lainnya, apakah ada alarm ke publik bahwa terjadi perbaikan ini perawatan ini terganggu. Makanya masih ada keraguan penjelasan sebab dari peristiwa padamnya itu, tandasnya.

Disinggung soal kompensasi, Laode mengingatkan PLN harus mempertimbangkan dari segi kepatutan. Sebab, saat ini PLN masih mengacu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) RI Nomor 27 Tahun 2017 yang mengatur tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PLN.

Kepatutan menjadi standar Ombudsman ini maladministrasi atau tidak. Hal ini yang disadari pihak PLN, pungkas Laode.

Sementara itu, pihak PLN mengaku bakal membentuk tim independen untuk mencari penyebab terjadinya pemadaman listrik massal pada Minggu (4/8). Tim independen ini dibentuk untuk menghindari simpang siur soal penyebab padamnya listrik yang terjadi di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan beberapa wilayah di Jawa Barat.

Soal pohon sengon masih investigasi, tiang itu tinggi. Pohon tinggi berapa. PLN lagi investigasi, pihak independen yang investigasi biar objektif, kata Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/8).

Djoko menjelaskan, tim independen tersebut terdiri dari guru-guru besar di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sebelumnya telah bekerja sama dengan PT PLN. Pihaknya pun membantah bahwa pohon sengon menjadi penyebab padamnya listrik tersebut.

Bukan penyebab di sana (Suralaya). Selama ini kami tidak pernah bilang pohon. Tim investigasi yang akan cek. Blackout (listrik padam) yang jadi persoalan, ucap Djoko.

Editor : Fadhil Al Birra

Reporter : Muhammad Ridwan


Sumber: JP

Berita Terkait



add images