iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Seorang pemuda asal Desa Pematang Kancil, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin diamankan aparat Kepolisian pada Sabtu (10/08/2019) sekitar pukul 17.00 WIB di lapang voly yang tidak jauh dari rumahnya.

Pemuda tersebut berinisial HSA (26) diamankan karena diduga terpapar paham radikal, kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Pematang Kancil, Agus Sulaiman, yang membenarkan ada warganya yang ditangkap.

"Memang ada warga saya ditangkap sore kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, ditangkap di lapangan pada saat menjadi panitia lomba bola voly anak-anak," ujar Agus Sulaiman.

Setelah diamankan di lapangan, pihak keamanan menggeledah rumah milik orang tua HSA dan membawa barang-barang berupa buku, lembaran kertas-kertas yang dibungkus menggunakan plastik.

"Waktu penggeledahan saya ikut menghantarkan ada beberapa barang yang dibawa seperti buku dan kertas yang dibungkus menggunakan plastik," ujar Kepala Desa.

Selanjutnya Kades menjelaskan HSA dibawa oleh pihak keamanan untuk dilakukan pemeriksaan, namun Kepala Desa tidak tahu pasti apakah HSA diperiksa oleh pihak Polda, Polres atau Polsek.

"Saya tidak tahu dibawa kemana, apakah dibawa ke Polda, Polres atau Polsek yang jelas pihak yang menangkap mengatakan akan melakukan pemeriksaan," terang Agus Sulaiman.

Baru setelah pada Minggu (11/08/2019) sekitar pukul 11.00 WIB HSA dikembalikan ke rumah orangtuanya oleh pihak Kemananan, HSA dikembalikan karena setalah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan bukti yang kuat.

"Sekitar pukul 11.00 WIB tadi dikembalikan oleh pihak keamanan katanya tidak cukup bukti," jelas Kades Pematang Kancil.

Sementara Kapolsek Pamenang, AKP Niko Darutama, turut membenarkan penangkapan yang terjadi di wilayah hukumnya tersebut dan mengatakan tim yang turun langsung dari Polda Jambi.

"Memang benar kejadiannya kemarin, namun bukan dari Polres atau Polsek Pamenang tetapi langsung dari pihak Polda Jambi," ujar AKP Niko Darutama. (wwn)

 

 


Berita Terkait



add images