iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, malam ini (12/8) akan menggelar pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih hasil Pemilu 2019.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang beberapa waktu lalu memutuskan jika seluruh gugatan Pemilu dari Provinsi Jambi ditolak secara keseluruhan.

"Ini merupakan tindak lanjut putusan MK, jadi kita menetapkan perolehan suara partai dan perolehan kursi," katanya.

Menurutnya, tidak ada yang berubah dalam penetapan kali ini. Mengingat sebelumnya sudah ditetapkan, karena ada gugatan maka pihaknya menunggu proses di MK selesai. "Tidak ada yang berubah, karena semua gugatan ditolak," sebutnya. (wan)


Berita Terkait