iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Auditorium UIN STS Jambi. Dalam pekan ini Penyidik akan memeriksa 16 saksi. Termasuk Kabag Perencanaan dan Keuangan (SR).

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Lexy Paratani mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas aliran dana proyek Auditorium UIN STS Jambi itu.

Kata Dia, Rabu (14/8), sebanyak 10 saksi yang akan diperiksa, Kamis 5 orang, Jumat 1 orang. Dari 16 orang itu, 10 saksi dari PT Lambok, 1 pihak kampus, 2 swasta, 2 saksi dari PU Pokja.

“Yang Saya lihat di berkas pemanggilan hanya nama-nama itu, selebihnya kurang tahu,” katanya (12/8).

Dia melanjutkan, untuk saksi dari PT Lambok akan diperiksa Rabu. Pada Kamis PU Pokja dan swasta. Jumat, pihak kampus.

Dia melanjutkan, dalam kasus ini, penyidik terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Auditorium UIN STS Jambi.

“Dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka dalam proyek pembangunan Auditorium UIN STS Jambi itu,” akunya. (scn)


Berita Terkait



add images