iklan Dua dari tiga tersangka pesta sabu sabu yang berhasil di tangkap Polisi.
Dua dari tiga tersangka pesta sabu sabu yang berhasil di tangkap Polisi. (JPNN)

JAMBIUPDATE.CO, KLUNGKUNG - Citra Pemkab Klungkung tercoreng. Anak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa yang bekerja sebagai tenaga kontrak I Nyoman Dharma Yuda Hendrawan, 22, diciduk Satresnarkoba Polres Klungkung.

Tidak sendiri, warga Kelurahan Semarapura Klod Kangin ini diciduk bersama pacarnya, Ni Luh Nila Emaliani, 19, asal Desa Gelgel, dan temannya, anak anggota DPRD Klungkung terpilih, Dewa Alit Krisna Meranggi, 18.

Ketiganya diciduk saat sedang menggelar pesta terlarang yakni pesta sabu-sabu di kos-kosan milik Luh Nila Emaliani di Jalan Ngurah Rai, Semarapura Tengah, Klungkung.

Berdasar informasi, penangkapan itu berawal saat Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung melakukan penyelidikan terkait beredarnya informasi pesta narkoba di salah satu kamar kos-kosan milik warga yang akrab disapa Bu Gung Alit di Jalan Ngurah Rai, Semarapura Tengah, Klungkung.


Berita Terkait



add images