iklan Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) saat diamankan Polisi.
Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) saat diamankan Polisi. (Hadinata / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Senin (12/8) lalu, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singkut, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dalam kegiatan operasi kejahatan kendaraan (Jaran) di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari aplikasi Facebook Jual beli hp cod singkut Sarolangun yang terpantau oleh pihak Kepolisian, dimana pelaku menjual kendaraan sepeda motor Honda beat warna merah putih BH 6971 QO, dengan harga Rp 4 juta.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, melalui Kapolsek Pelawan Singkut IPTU A Soekany Daulay, mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban berinisial JBL (14) warga Desa Pelawan, pada 12 Agustus 2019 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.


Berita Terkait



add images