iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo mundur dari jabatan Ketua DPD Demokrat Jawa Timur. Surat pengunduran diri pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu telah diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat Demokrat.

"Ya, betul. Pakde Karwo mengajukan kemunduran diri," kata Kepala Divisi Komunikasi dan Hukum DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean saat dihubungi awak media, Rabu (14/8).

Ferdinand menegaskan, Pakde Karwo mundur dalam struktural partai. Status Pakde Karwo sebagai anggota partai tidak terhapus.

"Bukan mengundurkan diri dari keanggotan partai, tetapi dari struktural partai," terang dia.

Ferdinand menjelaskan, Pakde Karwo akan dilantik menjadi komisaris di PT Semen Indonesia yang merupakan perusahaan pelat merah.

Ketentuan perundang-undangan, Pakde Karwo wajib mundur dari struktur kepengurusan partai ketika menjabat di perusahaan pelat merah.

"Ini terkait dengan peraturan yang mengatur bagaimana seorang pengurus partai untuk menjadi pejabat di BUMN, tidak boleh menjadi pengurus struktural partai," ucap dia.


Berita Terkait



add images