iklan Hamzah (diborgol) saat diamankan di rumah Kades Simbur Naik, yang dijaga ketat oleh pihak Kepolisian.
Hamzah (diborgol) saat diamankan di rumah Kades Simbur Naik, yang dijaga ketat oleh pihak Kepolisian. (Maulana / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Setelah melakukan pengejaran selama 24 Jam, Tim Buruh Sergap (Buser) Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) bersama Polsek Muara Sabak Timur, berhasil meringkus Hamzah pelaku pembunuhan di Desa Simbur Naik di Parit 5 Desa Simbur Naik, pada Kamis (15/8) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Hamzah diketahui melarikan diri setelah menghabisi Rahma yang tak lain adalah sitrinya sendiri, dengan cara menusuk dibagian dada dan perut. Dalam pelariannya, Hamzah diketahui sempat melarikan diri ke Desa Pemusiran Nipah Panjang, namun kembali ke Simbur Naik.

"Sudah kita tangkap. Kemarin dia sempat lari ke Desa Pemusiran, Nipah Panjang kita kejar sampai kesana. Tapi tadi malam kembali lagi dan akhirnya kita tangkap tadi pagi,” kata Kapolsek Muara Sabak Timur, AKP Suwanto Kamis (15/8).

Kronologis penangkapannya, yakni sekira pukul 07.30 WIB, Mak Tang warga Parit 5 yang sedang diperjalanan menuju kebun melihat terduga pelaku sedang duduk di jalan tanah dibelakang rumah warga bernama Rahman.

"Kemudian Mak Tang langsung memberitahukan kepada Kepala Dusun Cendrawasih bernama Iswandi," ungkapnya.


Berita Terkait



add images