iklan Aparat dari Piket Siaga Reskrimun mendatangi rumah TFS, Sabtu (17/8) menyita bendera kuning bertuliskan PKI.
Aparat dari Piket Siaga Reskrimun mendatangi rumah TFS, Sabtu (17/8) menyita bendera kuning bertuliskan PKI. (Ist / Prokal)

JAMBIUPDATE.CO, KUBU RAYA - Bertepatan HUT ke-74 RI, warga Kabupaten Kubu Raya inisial TFS alias Sihidin, 76, mengibarkan enam bendera kuning bertuliskan PKI, berhuruf merah.

Bendera bertulis PKI itu dikibarkan di Gang Flamboyan II Nomor 24 B RT 009/010, Kelurahan Parit Baru, Kecamatan Sei Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Tak berlangsung lama, aparat dari Piket Siaga Reskrimum mendatangi rumahnya Sabtu (17/8) sekitar pukul 08.30 mengamankan Sihidin. Pria yang biasa disapa Pak Alau itu ditahan untuk diperiksa.

Diberitakan Rakyat Kalbar, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 11 bendera warna kuning bertuliskan PKI dengan cat merah, sebanyak 6 lembar berukuran 1×1,5M yang dikibarkannya di sekitar Gg. Flamboyan 2.

Tak hanya bendera, barang bukti lainnya yang diamankan berupa 11 (sebelas) lembar kain warna kuning bertulisan “PKI” cat merah. Selembar bendera itu dipasang di depan rumahnya.

Masih ada pula tiga keping seng biru bertulisan PKI, sebatang patok belian tulisan PKI, dua potongan asbes yang dicetak tulisan PKI, sekaleng cat Avian warna merah. Polisi juga menyita sebilah pisau ukuran 12 inci.

Saat meletus tragedy G30S/PKI 53 tahun silam, Sihidin berusia 23 tahun. Dari hasil interogasi terhadap dua saksi yng merupakan anak kandung TFS, menyatakan orang tuanya mengidap gangguan jiwa sejak 5 tahun lalu. Kejiwaannya sehari-hari normal dan berulah bila kambuh penyakitnya.

Kondisi itu kata anaknya, sudah disampaikan ke Ketua RT setempat dan sudah diteruskan ke Kades.

Puncaknya pada Sabtu tgl 17 Agustus 2019, sekitar jam.08.00 wib. Saat HUT Proklamasi itulah TFS mengibarkan bendera kuning PKI. Anak-anak muda tak tinggal diam, bersama warga sekitar mengejar Pak Alau yang memasang bendera di ruko depan Gang Flamboyan 2.

Tak menyerah begitu saja, TFS pulang ke rumah lalu keluar lagi membawa pisau. Karena kondisinya, kini Sihidin sementara diamankan di Mapolda Kalbar. (rk/prokal)


Berita Terkait



add images