iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, ASSAM – Setidaknya lebih dari empat juta warga muslim India, terancam kehilangan status kewarganegaraannya. Sebagian besar dari mereka, dicap sebagai penduduk migran. Padahal, selama ini mereka telah menggunakan hak Kewarganegaraan negara India, misalnya dalam pemilihan umum (Pemilu).

Seperti dilansir Independent, Pemerintahan India yang mendukung nasionalis Hindu garis keras menyebabkan pluralitas India terancam.

Perburuan Migran di India terungkap di Assam, sebuah daerah perbukitan miskin dekat Myanmar dan Bangladesh. Sejumlah orang mulai ditanyai status kewarganegaraannya.

Banyak orang yang dipertanyakan status kewarganegaraan mereka adalah orang yang lahir di India. Proses peradilan untuk orang asing yang dilakukan pemerintah negara bagian Assam meningkat pesat. Pemerintah bahkan, berencana membangun kamp penahanan baru yang besar.

The Independen melaporkan, ratusan orang ditahan karena dicurigai sebagai migran asing. Di antara mereka bahkan, terdapat seorang Muslim berstatus pensiunan dari Angkatan Darat India.

Para pengacara dan aktivis setempat menyatakan, ancaman kehilangan status warga negara India dan kemungkinan dijebloskan ke dalam tahanan telah membuat puluhan orang melakukan bunuh diri. Tapi, Barathiya Janata Party (BJP), partai berkuasa tempat Perdana Menteri India Narendra Modi, tak ingin menyurutkan langkah.

BJP bersumpah, akan meningkatkan kampanye ini ke negara bagian lain di India. Mereka ingin memaksa orang-orang tersebut membuktikan, bahwa mereka adalah warga negara India. Program ini akan menjadi bagian dari program nasionalis Hindu yang dipicu oleh kemenangan kembali Modi dalam pemilu Mei lalu.

Semakin hari, warga Muslim yang minoritas di India merasa kian dicekam rasa takut. Pemerintah Assam akan menyelesaikan proses dokumentasi kewarganegaraan populasi mereka pada 31 Agustus ini.

Proses dokumentasi ini sebenarnya telah dimulai beberapa tahun yang lalu. Warga Assam yang berjumlah 33 juta harus menunjukkan bukti berupa dokumen bahwa mereka atau leluhur mereka adalah warga India sebelum awal 1971, yaitu sebelum Bangladesh berdiri setelah lepas dari Pakistan.

Namun, proses tersebut tidaklah mudah. Kini, mereka harus mencari dokumen berusia puluhan tahun atau mencari bukti kepemilihan properti mereka yang menunjukkan bahwa lelulur mereka memang warga India.

Bagi Muslim India, kekhawatiran ini bertepatan dengan pukulan lain yang dirasakan Muslim India yang jaraknya lebih dari 1.000 kilometer dari tempat mereka, yaitu negara bagian Jammu dan Kashmir.

Pada 5 Agustus, Modi secara sepihak mencabut status otonomi negara bagian Jammu dan Kashmir, satu-satunya negara bagian dengan mayoritas populasi Muslim. Ini berarti, Modi menyatakan, pasal 370 Konstitusi India tidak lagi berlaku.

Keesokan harinya, 6 Agustus, Modi melangkah lebih jauh dengan mencabut juga status negara bagian Jammu dan Kashmir. Negara bagian tersebut dipecah menjadi dua wilayah berstatus union territory, yaitu Jammu dan Kashmir serta Ladakh.

Semua itu dilakukan tanpa berkonsultasi dengan para pemimpin setempat. Bahkan, banyak di antara tokoh di Kashmir ditahan.

(der/rts/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images