iklan Kajati Jambi Andi Nurwinah Saat Menghadiri Acara di Kantor Gubernur Jambi.
Kajati Jambi Andi Nurwinah Saat Menghadiri Acara di Kantor Gubernur Jambi. (aba/scn)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus mendalami kasus perkara tindak pindana korupsi terkait bangunan gedung auditorium baru Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi. Kepala Kejati Jambi Andi Nurwinah menyebut pemeriksaan para saksi termasuk Rektor UIN, Hadri Hasan juga sudah dijadwalkan.

"Dijadwalkan Minggu depan," sampainya kepada awak media seusai acara di Kantor Gubernur Jambi (20/8).

Untuk kapasitas saksi yang diperiksa nantinya Kajati menyebut masih sebatas pendalaman."Dia (Rektor, red) baru saksi, pendalaman," ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fhatarani saat dikonfirmasi untuk pemeriksaan saksi terakhir terjadi pada Jumat (16/8). "Kabag Keuangan dan perencanaannya hadir dia diperiksa seorang diri," ucapnya.

Bahkan sehari sebelumnya Kamis (15/8) juga diagendakan pemeriksaan beberapa saksi, namun tak jadi dikarenakan tak ada yang hadir. "Tidak ada laporan mengapa mereka mangkir," tandasnya. (aba/scn)


Berita Terkait



add images