iklan ilustrasi
ilustrasi (foto.net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hari ini (21/8), DKPP RI menggelar sidang pembacaan putusan sejumlah perkara dugaan pelanggaran kode etik, salah satunya perkara dengan teradu KPU Kabupaten Sarolangun.

Informasi yang diperoleh jambiupdate.co, pembacaan putusan perkara dengan Nomor 113-PKE-DKPP/V/2019 dengan pengadu Ismet Isnaini tersebut l, saat ini tengah berlangsung di DKPP RI.

"Tunggu saja hasilnya," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi, secara singkat.

Untuk diketahui, Ismet melaporkan KPU Sarolangun karene KPU Sarolangun mencoret DCT Caleg DPRD Sarolangun atas nama Syaihu dkk. Namun setelah dicoret, pada 16 April KPU kembali memasukkan nama caleg tersebut kedalam DCT. (wan)


Berita Terkait



add images