iklan Kombes Pol Edi Faryadi menjelaskan tentang penindakan terhadap para tersangka SMB. Mereka diperlakukan dengan baik dalam sel tahanan rutan Polda Jambi dan diawasi oleh Komnas HAM.
Kombes Pol Edi Faryadi menjelaskan tentang penindakan terhadap para tersangka SMB. Mereka diperlakukan dengan baik dalam sel tahanan rutan Polda Jambi dan diawasi oleh Komnas HAM. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, terus berusaha melakukan beberapa upaya dalam menyelesaikan kasus kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Serikat Mandiri Batanghari (SMB).

Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan bahwa perkembangan kasus SMB sudah masuk dalam kegiatan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

"Perkembangan proses penyidikan yang kami lakukan terhadap kelompok SMB saat ini, kami sudah melaksanakan kegiatan gelar perkara dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jambi. Kemudian berkas juga sudah kami limpahkan tahap satu ke Kejaksaan Tinggi," ujar Kombes Pol Edi, Jumat (23/8).

Menurutnya, dalam hal ini Pihak Kejaksaan tengah melakukan proses penelitian dalam memahami kasus tersebut.

"Dan kami berharap ini cepat untuk dilakukan penelitian dan juga bisa selesai sehingga kita bisa tahap dua untuk prosesnya," lanjutnya.(scn)


Berita Terkait



add images