iklan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua Lenis Kogoya.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua Lenis Kogoya. (Jawapos)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua Lenis Kogoya meyakini insiden yang diduga berbau rasialisme di Jawa Timur yang menimpa mahasiswa Papua, hanya pemantik kemarahan masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Namun, sebetulnya akan masalah dari kemarahan warga Papua bukan insiden Jawa Timur. Dia mengakui insiden di Surabaya dan Malang memang membuat masyarakat Papua geram dan merasa tidak dihargai oleh negerinya sendiri. Namun, menurutnya kasus tersebut sudah ditangani oleh aparat kepolisian dengan benar.

Dalam wawancara khusus dengan Kantor Berita Politik RMOL, Lenis membuka penyebab gejolak di Papua. Pria yang juga staf Khusus presiden kelompok kerja Papua itu mengatakan, tidak transparannya dana otonomi khusus (Otsus) yang dikelola oleh pemerintah daerah menjadi salah satu penyebab.

Secara singkat ia menjelaskan, dalam aturan Otsus, Papua diberikan tiga hak istimewa, yakni Hak Kewenangan, Hak Keuangan lalu Hak Politik.

Hak Kewenangan, jelas Lenis, berarti gubernur dan wakil gubernur orang asli Papua, bupati orang asli Papua, begitu juga dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kedua Hak Keuangan, anggaran dari pemerintah pusat langsung masuk ke rekening pemerintah daerah, dan daerah diberikan kewenangan untuk mengatur dana Otsus itu. Lalu Hak Politik, hak politik itu diberikan kepada pemerintah untuk membentuk kursi Otsus.

Namun, menurut Lenis otonomi khusus itu menjadi salah satu dari sekian masalah besar yang ada di Papua. Pemerintah daerah melalui Gubernur Papua saat ini tidak pernah memberikan laporan evaluasi tahunan kepada pemerintah pusat.

Selain tidak adanya evaluasi dana Otsus, Lenis juga menyebut distribusi dana Otsus tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal ini juga menjadi masalah yang akhirnya membuat warga Papua bergejolak.

“Terus dana itu yang mengatur dana keuangan di gubernur, Mendagri kasih surat kepada Gubernur Papua, segera laporkan penggunaan dana Otsus enam persen atau dua persen lembaga adat punya sampai bulan Oktober, atau bulan Februari surat itu saya berikan ke gubernur sampai saat ini belum ada laporan,” jelas Lenis yang juga Staf Khusus Presiden Kelompok Kerja Papua ini.


Berita Terkait



add images