iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemekaran kabupaten di Provinsi Jambi sampai saat ini belum bisa dilaksanakan. Bagi kabupaten yang ingin memekarkan wilayah masih harus menunggu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Sebab pemerintah pusat belum membuka moratorium (penundaan) yang sejak beberapa tahun lalu dikeluarkan.Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jambk Rahmat Hidayat.

Dia mengatakan, sejauh ini usulan yang masuk ke pihaknya ada dua kabupaten di Provinsi Jambi yang sudah mengusulkan pemekaran kabupaten, namun belum ada tanggapan.

"Terakhir yang sudah mengusulkan itu Kerinci dan Merangin. Kalau tidak salah dua tahun lalu," katanya.

Usulan tersebut dikatakannya sudah sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun belum ada tanggapan. Barangkali, ada kesibukan di pusat sehingga moratorium tersebut tak kunjung dicabut.

"Kalau disini kan kita sifatnya menunggu dari pusat saja," katanya.

Usulan pemekaran tersebut disampaikan oleh Pemkab/Pemkot ke Kemendagri melalui Pemprov Jambi. Lalu, secara bersama Pemprov dan Pemkab/Pemkot pengusul menindak lanjuti usulan tersebut ke Kemendagri. "Sampai saat ini kita masih menunggu," tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images