JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - DPRD Kota Jambi periode 2019-2024 bisa memiliki satu atau dua fraksi gabungan. Untuk saat ini di DPRD Kota Jambi sedang proses penggodokan fraksi-fraksi.
M. Yasir, Ketua DPRD Kota Jambi sementara menyatakan, bahwa untuk satu fraksi penuh minimal 4 kursi. "Untuk bisa membentuk satu fraksi penuh minimal memiliki empat kursi," katanya.
Dan partai-partai yang bisa membentuk satu fraksi penuh antara lain, Fraksi Gerindra, PDIP, Demokrat, NasDem, PKS, Golkar, PAN. "Sementara 7 fraksi penuh. Sisanya kemungkinan membentuk fraksi gabungan," ungkap M Yasir.
Partai-partai yang memiliki kursi namun tidak cukup untuk membentuk satu fraksi penuh antara lain ada PKB, Hanura, PPP, Berkarya, PBB dan Perindo.
PKB memiliki 3 kursi, Hanura memiliki 2 kursi, PPP, Berkarya, PBB, dan Perindo masing masing memiliki satu kursi. Totalnya masih ada sembilan kursi.
"Bila melihat jumlah kursi partai partai lain kemungkinan bisa membentuk satu atau dua fraksi gabungan," tukasnya. (wan)