iklan
(foto.net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - DPRD Kota Jambi periode 2019-2024 bisa memiliki satu atau dua fraksi gabungan. Untuk saat ini di DPRD Kota Jambi sedang proses penggodokan fraksi-fraksi.

M. Yasir, Ketua DPRD Kota Jambi sementara menyatakan, bahwa untuk satu fraksi penuh minimal 4 kursi. "Untuk bisa membentuk satu fraksi penuh minimal memiliki empat kursi," katanya.

Dan partai-partai yang bisa membentuk satu fraksi penuh antara lain, Fraksi Gerindra, PDIP, Demokrat, NasDem, PKS, Golkar, PAN. "Sementara 7 fraksi penuh. Sisanya kemungkinan membentuk fraksi gabungan," ungkap M Yasir.

Partai-partai yang memiliki kursi namun tidak cukup untuk membentuk satu fraksi penuh antara lain ada PKB, Hanura, PPP, Berkarya, PBB dan Perindo.

PKB memiliki 3 kursi, Hanura memiliki 2 kursi, PPP, Berkarya, PBB, dan Perindo masing masing memiliki satu kursi. Totalnya masih ada sembilan kursi.

"Bila melihat jumlah kursi partai partai lain kemungkinan bisa membentuk satu atau dua fraksi gabungan," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images