iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Seorang tahanan yang dititipkan oleh pihak Polres Merangin ke Lembaga Pemasyarakatan (Laps) Kelas II B Bangko bernama Ipin (36), ditemukan meninggal pada Selasa (3/9) sekitar pukul 08.30 WIB.

Tahanan dititipkan oleh Polres Merangin akibat tersandung kasus pencabulan anak dibawah umur dan ditangkap oleh pihak Kepolisian dari Polsek Lembah Masurai beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi, meninggalnya Ipin diketahui oleh salah satu rekannya sesama penghuni Lapas. Saat itu rekannya hendak mengajak Ipin untuk mengikuti apel pagi, namun saat beberapa kali rekannya memanggil Ipin tak kunjung merespon.

Pada saat jenazah Ipin berada di Lapas Kelas II B Bangko dan pada saat jenazah Ipin dibawa ke RSU Kol Abundjani terlihat beberapa memar dan lebam dibeberapa bagian tubuh Ipin.

Kalapas Kelas II B Bangko, Suroto, juga mengatakan bahwa saat dititipkan Ipin sudah mengalami sakit. Dan atas meninggalnya Ipin pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Penyidik dari Polres Merangin.

"Memang sudah sakit waktu dititipkan, atas pemulangan dan proses lebih lanjut terkait jenazah kita masih berkoordinasi dengan pihak Penyidik dari Polres Merangin," ungkap Suroto.

Guna penyelidikan lebih lanjut jenazah Ipin dibawa menuju RSU Kol Abundjani untuk dilakukan otopsi. Meski sudah dilakukan otopsi oleh pihak Penyidik dan petugas medis, belum ada keterangan pasti yang bisa didapatkan perihal meninggalnya Ipin. (wwn)


Berita Terkait



add images