iklan Bupati Muara Enim Ahmad Yani menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan Pemilik PT Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi serta barang bukti uang 35 ribu USD terkait kasus dugaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Bupati Muara Enim Ahmad Yani menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan Pemilik PT Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi serta barang bukti uang 35 ribu USD terkait kasus dugaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

JAMBIUPDATE.CO, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus dua kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak tiga hari terakhir. Kedua kepala daerah yang kemarin ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah yakni Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani dan Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot.

Menanggapi peristiwa ini, pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik mengakui, hal itu disebabkan oleh sistem pemerintahan yang tidak akuntabel. Dia meminta agar kepala daerah membangun sistem yang lebih bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.

“Apakah kepala daerahnya salah? Saya tidak katakan seperti itu. Tapi, kami mendorong kepala daerah agar lebih akuntabel. Kemudian membangun sistem yang lebih bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya,” kata Akmal saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).

Akmal menegaskan, Kemendagri tidak bosan-bosannya mengingatkan kepala darah dan aparatur negeri sipil (ASN) untuk menjauhi praktik korupsi. Namun, hal ini seperti tidak diindahkan. “Kami bosan menyampaikan agar mereka menjauhi tindak korupsi. Kami tidak bisa menjagai mereka dari waktu ke waktu,” ucap Akmal.

Kendati demikian, Akmal tidak menyalahkan secara personal. Namun dia ingin mendorong langkah-langkah pencegahan melalui upaya-upaya pelayanan yang lebih akuntabel.


Berita Terkait



add images