iklan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia akhirnya menjalankan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sekolah Kader Pengawasan Pemilu.

Diklat ini ditujukan untuk daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 2020 mendatang.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan, perekrutan sekolah kader ini sudah dimulai dari 8-12 September dengan beberapa kriteria.

Beberapa kriteria yang disiapkan itu seperti persyaratan umum yakni umur minimal 19 tahun dan maksimal 30 tahun. Tidak sebagai anggota partai politik atau tim sukses, sehat jasmani dan rohani, dan pendidikan minimal SLTA.

"Kelengkapan syarat pendaftaran bisa dicek diseluruh Bawaslu kabupaten/kota atau lewat website," katanya, Jumat (6/9).

Ia mengatakan, yang paling penting dari semua persyaratan itu adalah para calon yang ingin masuk, diwajibkan menulis sebuah karya ilmiah tentang pengawasan pemilu partisipatif yang ikut dilampirkan dalam persyaratan administrasi diatas.

Nantinya para panitia akan cek berkas tersebut untuk kelengkapannya. "Setelah berkas dinyatakan lengkap dan lulus administrasi, nanti akan dilakukan sesi wawancara," sebut Koordinator Divisi Pengawasan ini.(wan)


Berita Terkait



add images