iklan Ahmed Al Dawoody. (int)
Ahmed Al Dawoody. (int)

Diskusi dengan Ahmed Al Dawoody

JAMBIUPDATE.CO, — Konflik bersenjata di negara-negara muslim Timur Tengah seakan tak pernah selesai. Kambing hitamnya adalah hukum syariat yang dianggap tak manusiawi. Berikut perbincangan Ahmed Al Dawoody dengan wartawan Jawa Pos (Grup Fajar) M. Salsabyl Ad’n di Surabaya, Rabu (4/9).

Seberapa penting hukum Islam untuk menyelesaikan konflik bersenjata?

Di dunia ini, dasar hukum yang paling terkenal adalah civil law dari Prancis dan common law dari Inggris. Tak banyak yang menggunakan hukum Islam. Padahal, 70 persen dari negara yang sedang mengalami konflik senjata adalah negara muslim.

Seharusnya negara muslim tidak pernah mengalami konflik bersenjata yang melibatkan warga sipil. Kenapa yang terjadi sebaliknya?

Hukum Islam itu datang dari berbagai sumber dan kurun waktu. Karena itu, aturan Islam tentang konflik bersenjata terlihat saling bertentangan. Namun, semua itu sudah melalui reformasi yang selaras dengan HHI (hukum humaniter internasional). Memang, tak semua detail HHI sejalan dengan hukum perang Islam. Tapi, nilai untuk mencegah korban sipil jelas sejalan dengan hukum Islam.

Dalam hukum humaniter Islam, ada beberapa larangan yang harus ditaati semua umat Islam. Misalnya, melukai atau menewaskan warga sipil dan nonkombatan, menggunakan senjata pemusnah masal, menyerang secara membabi buta, merusak properti seperti rumah atau tanaman, melakukan mutilasi, dan memperlakukan tawanan perang secara tak manusiawi.

Semua itu seharusnya ditaati. Namun, beberapa kubu sepertinya bisa mencuci otak pengikutnya bahwa membunuh warga sipil itu halal. Bahwa melibatkan anak dan perempuan dalam perang adalah sesuatu hal yang wajar. Padahal, itu dilarang dalam agama.

Menurut Anda, pihak mana yang harus lebih dididik soal hukum humaniter Islam? Negara Barat atau para militan ekstremis?

Sebelumnya, saya ingin menegaskan bahwa peran ICRC (Komite Internasional Palang Merah) adalah menjaga mandat HHI. Kami tidak terlibat dalam upaya menciptakan perdamaian dalam konflik. Tugas kami menjaga konflik bersenjata agar tidak melibatkan warga sipil dan meringankan beban mereka. Karena itu, kami harus menjaga netralitas.

Kalau saya masih menjadi akademisi di Universitas Al Azhar, mungkin saya bisa berpendapat. Tapi, sebagai penasihat hukum ICRC, saya tak bisa. Yang bisa saya jelaskan, umat Islam bukanlah sekelompok barbar yang tak memedulikan kemanusiaan. Semua manusia dari berbagai negara, etnis, atau agama pasti punya kemanusiaan. Semua orang tahu bahwa peperangan tak seharusnya ikut membunuh perempuan, anak, atau warga sipil lainnya.

Mengatakan bahwa HHI milik Barat itu sama rasisnya dengan mengatakan umat Islam tak tahu kemanusiaan. Kami berusaha untuk mengajarkan itu kepada seluruh dunia.


Berita Terkait



add images