iklan Lokasi pembangunan gedung auditorium Univesitas Islam Negeri Sultan Thaha Saipuddin (UIN STS) Jambi.
Lokasi pembangunan gedung auditorium Univesitas Islam Negeri Sultan Thaha Saipuddin (UIN STS) Jambi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kejati Jambi bersama tim ahli kontruksi dan ahli keuangan akan turun ke lokasi pembangunan gedung auditorium Univesitas Islam Negeri Sultan Thaha Saipuddin (UIN STS) Jambi.

Hal ini dilakukan terkait dugaan terjadinya merugikan Negara sebesar Rp 35 miliar. Ini dibenarkan oleh Kasi penerangan Hukum (Penkum) Lexi Patarani.

Dia mengatakan, turunnya ahli untuk memastikan beberapa persen gedung itu terbangun. Di lokasi sendiri, para alhi akan mencari fakta-fakta baru terkaiat pembaguanan Auditorium itu.

“Informasi yang saya terima katanya hari senin mau lihat gedung itu (auditorium, red), tapi hari itu bisa saja berubah. Yang pasti kedatangan ahli untuk memastikan berapa monimal bangunan tersebut,” kata Lexi Minggu (8/9).

Ahli juga akan mengambil sempel foto dari bagunan auditorium tersebut, untuk menentukan harga kontrusi, apakah sama dengan yang dihitung oleh penyidik Kejati Jambi sebelum kasus tersebut masuk ketahap penyelidikan.

“Ahli akan mengambil beberapa dokumentasi di sana, dari sana ahli bisa menghitung berapa harga bangunan itu, biasanya penghitungan itu tidak akan jauh beda dengan yang dihitung penyidik,” ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images